Deding Sudarso Mei Maemunah Jannathan Syahru Sudarso Hajjan Jeanuarda Sudarso

Senin, 26 Oktober 2009

Urgensi, Asal-usul dan pertumbuhannya Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam studi keagamaan sering dibedakan antara kata religion dengan kata religiosity. Kata yang pertama, religion, yang biasa dialih-bahasakan menjadi “agama”, pada mulanya lebih berkonotasi sebagai kata kerja, yang mencerminkan sikap keberagamaan atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, religion bergeser menjadi semacam “kata benda”, ia menjadi himpunan doktrin, ajaran, serta hokum-hukum yang telah baku yang diyakini sebagai kodifikasi perintah Tuhan untuk manusia. Proses pembakuan ini berlangsung antara lain melalui proses sistematis nilai dan semangat agama, sehingga sosok agama hadir sebagai himpunan sabda Tuhan yang terhimpun dalam kitab suci dan literatur keberagamaan karya para ulama. Dalam Islam, umpamanya, telah terbentuk ilmu-ilmu keagamaan yang dianggap baku seperti ilmu kalam, fiqih dan tasawuf yang akhirnya masing-masing berkembang dan menjauhkan diri antara yang satu dengan lainnya.
Sedangkan religiositas lebih mengarah pada kualitas penghayatan dan sikap hidup seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang diyakininya. Istilah yang tepat bukan religiositas, tetapi spiritualitas. Spiritualitas lebih menekankan substansi nilai-nilai luhur keagamaan dan cenderung memalingkan diri dari formalism keagamaan. Biasanya, orang yang merespon agama dengan menekankan dimensi spiritualitasnya cenderung bersikap apresiatif terhadap nilai-nilai luhur keagamaan, meskipun berada dalam wadah agama lain. Sebaliknya, ia merasa terganggu oleh berbagai bentuk formalisasi agama yang berlebihan, karena hal itu, dinilai akan menghalangi berkembangnya nilai-nilai moral dan spiritual keagamaan . Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kebenaran agama bukan hanya pada tataran ekoterik, melainkan juga pada tataran esoteris.
Kebenaran dapat diperoleh dari dua sisi, yaitu kebenaran filosofis dan kebenaran sosiologis. Secara filosofis, kebenaran yang sebenarnya adalah satu, tunggal dan tidak majemuk, yang sesuai dengan realitas. Tetapi, pencapai kebenaran pada setiap orang berbeda. Dalam konteks agama, semua agama; yahudi, Kristen, Islam, Budha, Hindu termasuk aliran kepercayaan semuanya ingin mencapai realitas tertinggi (the ultimate reality).
Sedangkan kebenaran sosiologis, ialah sebagai proses pencapaian dan penerjemahan realita tertinggi membuat klien tentang kebenaran menjadi berbeda, begitu juga Kristen, Yahudi, Budha, Hindu dan Aliran Kepercayaan menyatakan demikian. Padahal, perbedaan yang terjadi secara hakikat bukan terletak pada realitas tertinggi. Di sinilah mulai timbul kompliks kebenaran, baik ekstra agama maupun intra agama.
Kompliks keagamaan yang terjadi di Indonesia saat ini, bukan lagi kompliks antar agama melainkan yang sangat menyedih adalah kompliks komunitas sesama agama, realitas tersebut terlihat beberapa tahun belakangan ini. Adanya teror bom yang mengatas namakan diri kelompok Islam dan membunuh sesame kelompok Islam sendiri, sungguh ironis fenomena tersebut.
Dengan demikian, dari uraian di atas, setidaknya dapat menghantarkan tentang penjelasan urgensi studi Islam dalam konteks pemahaman dan penghayatan keagamaan Islam di Indonesia, asal usul dan pertumbuhan studi Islam di dunia Islam. Tentunya ketiga pokok bahasan ini akan menghantarkan kita dapat mengetahui dengan memberikan pemahaman tentang studi Islam.














BAB II
PEMBAHASAN

A. Urgensinya (penting) Studi Islam
Dari segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal cultural. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena sejak dulu hingga sekarang agama dengan tangguh menyatakan eksistensinya, berarti agama mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat . Oleh karena itu, secara umum studi Islam menjadi penting karena agama termsuk Islam memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat.
Menurut Harun Nasution dalam simposium menyatakan bahwa persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari sisi etika dan moralitasnya kurang mendapat tempat memadai. Lebih lanjut, situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagamaan yang legalistic dan formalistic. Agama “harus” di manifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalism keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu menyebabkan agama kurang dipahami sebagai perangkat paradigm moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan. Di samping itu, formalism gejala keagamaan yang cenderung individualistic daripada kesalehan sosial mengakibatan munculnya sikap kontra produktif seperti nepotisme, kolusi dan korupsi .
Harun Nasution berpandangan bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi cegahan-Nya. Dengan demikian, orang yang bertaqwa adalah orang yang dekat dengan Tuhan; dan dekat dengan yang Maha suci adalah “suci” orang-orang sucilah yang mempunyai moral yang tinggi .
Gambaran yang dikemukakan oleh Harun Nasution di atas mendapat sambutan cukup serius dari Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa kesalahan kita sebagai umat Islam di Indonesia adalah mengabaikan agama sebagai sistem nilai etika dan moral yang relevan abgi kehidupan manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan berakal busdi. Karena itulah kita tersentak ketika temuan memperlihatkan kepada dunia sesuatu yang sangat ironi; Negara Indonesia yang penduduknya 100% beragama, mayoritas beragama Islam (sekitar 80%), dan para pejabatnya rajin merayakan hari-hari besar agama, ternyata menduduki peringkat termuka di antara Negara-negara yang paling korup di dunia.
Dari gambaran umat Islam Indonesia di atas, kita dapat mengetahui bahwa agama Islam di Indonesia belum sepenuhnya dipahami dan dihayati oleh umat Islam. Oleh karena itu, signifikansi studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman da penghayatan keislaman masyarakat Muslim Indonesia secara khusus, dan masyarakat beragama pada umumnya. Adapun perubahan yang diharapkan adalah format formalism keagamaan Islam diubah menjadi format agama yang substantif. Sikap enklusivisme, kita ubah menjadi sikap universalisme, yakni agama yang tidak mengabaikan nilai-nilai spiritualitas dan kemanusiaan karena pada dasarnya agama diwahyukan untuk manusia. Di samping itu, studi islam diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan secara intern dan ekstern. Secara intern komunitas itu diharapkan mempertemukan dan dapat mencari jalan keluar dari konflik intra agama-Islam; tampaknya, komplik internal umat Islam yang didasari dengan organisasi formal keagamaan belum sepenuhnya final. Di samping itu, akhir-akhir ini kita dihadapkan pada krisis nasional salah satunya krisis kerukunan umat beragama; pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah Kristen dan bahkan tempat ibadah masjid yang dimiliki komunitas Ahmadiyah di Bogor, Bandung, Kuningan dan Cirebon . Studi Islam diharapkan melahirkan suatu masyarakat yang hidup toleran (tasamuh) dalam wacana pluralitas agama, sehingga tidak melahirkan Muslim ekstrim yang membalas kekerasan agama dengan kekerasan pula; pengrusakan dan pembakaran masjid dan tempat ibadah lainnya tidak perlu tampak kembali dalam bingkai pluralitas. Oleh karena itu, dalam situasi hidup keberagamaan di Indonesia, studi agama terutama Islam, karena merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk sangat penting diimplementasikan secara damai (peace).
B. Asal Usul dan Pertumbuhan Studi Islam
Pendidikan Islam pada zaman awal dilaksanakan di masjid-masjid. Mahmud Yunus menjelaskan bahwa pusat-pusat studi Islam klasik adalah Mekah dan Madinah (hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam) dan Fistat (Mesir). Madrasah Mekah dipelopori oleh Mu’as bin Jabal; madrasah Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, Ustman; madrasah Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik; madrasah Kufah dipelopori oleh Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud; madrasah Damaskus (Syiria) dipelopori oleh Ubadah dan Abu Darda; sedangkan madrasah Fistat (Mesir) dipelopori Abdullah bin Amr bin Ash .
Pada zaman kejayaan Islam, studi Islam dipusatkan di ibu kota Negara Irak yaitu Bagdad. Di istana Dinasti Bani Abbas pada zaman al-Ma’mun (813-833), putra Harun al-Rasyid di dirikan Bait al-Hikmah, yang dipelopori oleh Khalifah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dengan wajah ganda; sebagai perpustakaan serta sebagai lembaga pendidikan (sekolah) dan penerjemahan karya-karya Yunani kuno ke dalam bahasa arab untuk melakukan akselerasi pengembangan ilmu pengetahuan .
D samping itu di Eropa, terdapat pusat kebudayaan yang merupakan tandingan Bagdad, yaitu Universitas Cordova yang didirikan oleh abdul al-Rahman III (929-961 M), dari Dinasti Umayah di Spanyol. Di Timur Islam, Bagdad juga didirikan Madrasah Nizamiyah yang didirikan oleh Perdana Menteri Nizham al-Muluk; dan di Kairo Mesir didirikan Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fatimah kalangan Syi’ah. Dengan demikian pusat-pusat kebudayaan yang juga merupakan pusat studi Islam pada zaman kejayaan Islam adalah Bagdad, Mesir dan Spanyol. Untuk lebih jelas lihat table 1 berikut :
Tabel 1
Pusat Studi Islam Zaman Kejayaan Islam Klasik

NO KOTA LEMBAGA PENDIRI
1 Bagdad Bait al-Hikmah Al-Amir (Bani Abbas)
Madrasah Nizamiyah Nizham al-Muluk
2 Mesir Universitas al-Azhar Fatimah (Syi’ah)
3 Spanyol Universitas Cordova Abd. Al-Rahman III (Umayah)

Studi Islam sekarang ini berkembang hampir diseluruh Negara di dunia, baik di dunia Islam maupun bukan Negara Islam. Di dunia Islam terdapat pusat-pusat studi Islam seperti Universitas al-azhar di Mesir dan Universitas Ummul Qura di Arab Saudi. Di Teheran didirikan Universitas Teheran. Di Universitas ini studi Islam dilakukan dalam satu fakultas yang di sebut Kulliyat Illahiyyat (fakultas agama). Di Universitas Damaskus (Syiria), studi Islam ditampung dalam Kulliyat al-Syariah (fakultas syariah) yang di dalamnya terdapat program studi Ushuludin, tasawuf, dan sejenisnya .
Universitas al-Azhar (Mesir dapat dibedakan menjadi dua periode; pertama, I periode sebelum tahun 1961, dan kedua periode setelah tahun 1961. Pada periode pertama fakultas-fakultas yang ada di IAIN, sedangkan setelah tahun 1961 di Universitas ini diselenggarakan fakultas-fakultas umum di fakultas agama.
Di Indonesia, studi Islam (pendidikan Islam tinggi) dilaksanakan di 11 Institut agama Islam Negeri (IAIN) dan 39 Sekolah Tinggi Agama Islam negeri (STAIN). Ada juga sejumlah perguruan tinggi swasta yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan Islam tinggi sebagai salah satu bagian studinya, seperti fakultas agama di Universitas Muhamadiyah Jakarta dan Universitas Islam Bandung (UNISBA).
Studi Islam di Negara-negara non-Islam diselenggarakan di beberapa Negara antara lain; di India, Chicago, Los angles, London dan Kanada. Di Algrach Universitas India studi Islam di bagi dua; Islam sebagai doktrin dikaji di fakultas Ushuludin yang mempunyai dua jurusan, yakni jurusan mazhab ahli Sunnah dan jurusan mazhab Syi’ah. Sedangkan Islam dari aspek sejarah dikaji di fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jamiah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies program dikaji di fakultas Humaniora yang membawahi juga Arabic Studies, Persian Studies dan Political Sciense.
Di Cichago kajian Islam diselenggarakan di Cichago University. Secara organisatoris studi Islam berada dibawah pusat studi Timur Tengah dan jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Di lemabaga ini Kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Islam, naskah-naskah Klasik dan bahasa-bahasa Islam non-Arab.
Di Amerika studi-studi Islam pada umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra dan ilmu-ilmu sosial. Studi Islam di Amerika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.
Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen; pertama, doktrin dan sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, bahasa Islam non-Arab seperti Urdu, Turki dan Persia; dan keempat, ilmu-ilmu sosial, sejarah dan sosiologi. Di London studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (fakultas studi Ketimuran dan Afrika) yang memiliki berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika .
Demikian bahwa pertumbuhan studi Islam berkembang sangat cepat dan direspon oleh berbagai kalangan masyarakat, ternyata dalam perkembangannya tidak hanya berkembang di perguruan tinggi dan Negara-negara Islam saja. Jika melihat perkembangannya seperti itulah studi Islam sejak zaman awal pembentukan Islam hingga sekarang.
BAB III
KESIMPULAN

1. Mempelajari pendekatan studi Islam ini agar mengetahui persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari sisi etika dan moralitasnya selama ini masih kurang mendapat tempat yang memadai.
2. Awal ada studi Islam itu sejak adanya pusat-pusat studi Islam klasik adalah Mekah da Madinah, Basrah dan Kufah, Damaskus dan Palestina dan Mesir. Madrasah Mekah dipelopori oleh Mu’as bin Jabal; madrasah Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, Ustman; madrasah Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik; madrasah Kufah dipelopori oleh Ali bin Abi Thalib dan lain-lain.
3. Pertumbuhan studi Islam berkembang hampir diseluruh negara di dunia, baik di dunia Islam maupun bukan negara Islam. Di dunia Islam terdapat pusat-pusat studi Islam seperti Universitas al-azhar di Mesir dan Universitas Ummul Qura di Arab Saudi. Di Teheran didirikan Universitas Teheran. Di Universitas ini studi Islam dilakukan dalam satu fakultas yang di sebut Kulliyat Illahiyyat (fakultas agama) dan sebagainya.



DAFTAR PUSTAKA

Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi, Bandung: Alfabeta. 1993.

Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek Jilid I, Jakarta: UI Press. 1985.

Harun Nasution, Format Baru Gerakan Keagamaan, dalam Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodelogi Studi Islam, Bandung: Rosdakarya, 2002.

Komaruddin Hidayat, Atas Nama Agama: Wacana agama dalam Dialog “bebas” konflik. Dalam bukunya andito (Ed), Bandung: Pustaka Hidayah, 1998.

Masdar F. Mas’udi, Agama sumber Etika Negara-negara Perlu Pemikiran Ulang, dalam Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodelogi Studi Islam, Bandung: Rosdakarya, 2002.

M. Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1998.

Zaini Muchtarom, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Depag RI. 1986.











URGENSI STUDI ISLAM ASAL USUL DAN PERTUMBUHANNYA


MAKALAH

Diajukan sebagai Salah Satu Tugas Terstruktur
pada Program Studi Pendidikan Islam
Konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam
Dosen :
Dr. Ilman Nafi’a, M.Ag











Oleh:
DEDING SUDARSO
Nim : 505630016

PROGRAM PASCASARJANA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
CIREBON
2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar